Rabu, 28 November 2012

PASAR MONOPOLI


BAB I
PENDAHULUAN


Dewasa ini, banyak dari kita yang tidak bisa mendefinisikan pasar monopoli.  Kegiatan monopoli sendiri terkadang kita jumpai di suatu negara. Di suatu negara ada juga yang menerapkan kegitan monopoli di dalam suatu pasar.  Kegiatan tersebut juga sangat berpengaruh pada perekonomian di suatu negara. Maka dari itu sebelum menginjak lebih jauh pembahasan kegiatan monopoli  ini, kita lebih baik menganalisa monopoli di dalam kehidupan manusia.
Selama kurang lebih 20 tahun terakhir ini, wacana hukum ekonomi ditandai dengan pro dan kontra tentang monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya. Banyak kalangan yang secara terang-terangan meminta agar Indonesia segera membuat aturan-aturan dengan melihat pengalaman-pengalaman negara-negara industri yang sudah lama memberlakukannya, seperti Amerika, Jepang, dan masyarakat Ekonomi Eropa. Tak bisa dibantah lagi bahwa undang-undang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu perlu karena kita tidak ingin perekonomian negara ini hanya dikuasai oleh segelintir orang atau pasar yang demikian itu tidak hanya merugikan mekanisme pasar, yang seharusnya dituntut oleh kompetensi yang sehat, tetapi juga akan merugikan pengusaha kecil dan terlebih lagi bagi konsumen. Konsumen merasakan dampak yang sangat dominan ketika harga yang ditawarkan para monopolis terlalu tinggi sedangkan produk tersebut sangat dibutuhkan. Pada gilirannya yang rugi juga para buruh dan negara pasar pada akhirnya tidak dapat berperan optimal.
Dengan pembuatan makalah ini diharapkan kita dapat mengetahui pengertian dan ciri-ciri pasar monopoli. Kita juga dapat mengetahui sistem pasar di negara kita. Selain itu, kita dapat mengetahui kelebihan serta kelemahan pasar monopoli.







BAB II
PEMBAHASAN


1.                  PENGERTIAN

Pasar monopoli (dari bahasa yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Pasar Monopoli juga dapat dikatakan sebagai situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli). Seluruh bagian pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan perkataan lain, di pasar itu tiada terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh firm lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang melakukannya.
Dalam kehidupan perkonomian faktual, jenis pasar monopoli ini sangat jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing secara tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.

2.                  CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI

Pasar monopoli mempunyai beberapa ciri, diantaranya:

a)      Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
b)      Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli sabun, maka disana hanya ada satu pedagang sabun dan tidak ada pedagang sabun yang lain. tetapi jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang sabun, misalnya sepatu, rokok, kaset, dan sebagainya, tetap ada. Sebab kesemua pedagang itu bukan merupakan substitut yang baik buat sabun.
c)      Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal.


3.                  JENIS-JENIS MONOPOLI

a)      Monopoli alamiah, yaitu monopoli yang disebabkan oleh keadaan alam tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat khusus melebihi orang lain.
b. Monopoli undang-undang, yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan undang-undang.
b)      - Contoh monopoli undang-undang kepada swasta : adanya pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek dagang dan sebagainya.
- Contoh monopoli yang dipegang oleh Negara dengan ketetapan undang-undang, yaitu Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya.
c)      Monopoli karena perjanjian, yaitu monopoli melalui perjanjian kerja sama dengan orang/perusahaan lain dengan tujuan mengurangi persaingan atau menguasai perusahaan lain.



4. AKIBAT YANG MUNGKIN DITIMBULKAN DENGAN ADANYA  PEMBERLAKUAN MONOPOLI TERHADAP PEREKONOMIAN, KITA DAPAT MELIHAT DARI SEGI :

  1. Segi Positif
  • Memotivasi penggunaan dan inovasi baru dari teknologi, dengan tujuan biaya per unit dapat ditekan sehingga keuntungan dapat ditingkatkan.
  • Meningkatkan produksi secara masal dan meningkatkan produktivitas, sehingga status sebagai pemegang monopoli dapat dipertahankan.
  • Kesejahteraan karyawan relatif lebih baik.
  • Aktivitas dan kreativitas bagian penelitian dan pengembangan perusahaan lebih diperhatikan.

2.      Segi Negatif
  • Ketidakadilan, karena monopoli memperoleh keuntungan di atas keuntungan normal.
  • Memproduksi output pada tingkat lebih rendah dari pada output kompetitif (yang sesuai dengan permintaan konsumen).
  • Mengenakan harga lebih tinggi dari pada harga kompetitif.
  • Terjadi eksploitasi monopolis terhadap pemilik faktor produksi dan konsumen.
  • Timbulnya ketidakstabilan harga.
  • .Adanya unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya (upah rendah) pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
5.                  PENYEBAB TERJADINYA MONOPOLI

Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya monopoli, diantaranya:
a)      Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu. Satu jenis produk tertentu mungkin hanya dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi tertentu. Misalnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat secara luas, maka penguasaan atau pengelolanya ditangani oleh pemerintah seperti yang tercantum dalam UUD 1945. satu perusahaan yang memiliki tanah atau hutan yang menghasilkan jenis kayu tertentu (ukir misalnya) maka perusahaan tersebut mempunyai kedudukan monopoli untuk produksi kayu ukir.
b)      Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi. Satu produsen yang memiliki teknik atau keunggulan teknologi jauh diatas calon pesaingnya, untuk satu periode tertentu dapat mempunyai kedudukan monopoli. Misalnya penguasaan teknik foto, dulu hanya da pada (kodak), sehingga sampai sekarang orang sering menyebut tustel dengan sebutan kodak. Demikian pula dengan IBM, untuk menyebut komputer. Selama teknik produksi tidak ada yang meniru, maka pasar barang-barang tersebut akan dikuasai oleh si monopolis.
c)      Adanya penguasaan hak patent untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis). Untuk mendapatkan hak patent ini biasanya harus didahului oleh adanya suatu penemuan. Satu produsen menemukan cara-cara produksi baru atau menghasilkan produk jenis baru kemudian dimintakan hak patent pada pemerintah. Dalam hal ini produsen mendapatkan monopoli untuk menghasilkan barang tersebut. Misalnya Graham Bell untuk pesawat telepon dan Thomas Edison untuk bola lampu pijar. Hak patent ini diberikan oleh departemen kehakiman dan mempunyai masa berlaku tertentu. Selama jangka waktu tersebut maka tidak ada orang lain yang dapat memproduksi barang yang sama, karena jika memproduksi maka akan dituntut ke pengadilan.
d)     Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan). Misalnya monopoli yang dipegang oleh PT ASTRA Internasional, yaitu monopoli unutk perakitan dan penjualan mobil baru merk TOYOTA.
e)      Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau lisensi). Misalnya karena faktor luas pasar yang terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan menguntungkan, sebab perusahaan lama yang memegang monopoli sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non material atau good will dari masyarakat. Oleh sebab itu pendatang baru akan dapat bertahan jika mempunyai teknologi yang lebih efisien.

6.                  KERUGIAN PASAR MONOPOLI


Kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli adalah Ketidak adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal. Volume produksi ditentukan oleh monopolis Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.

Agar dampak negatif  itu dapat dicegah maka peranan campur tangan pemerintah sangat diperlukan, antara lain:
a)      Melalui kebijaksanaan impor dan ekspor tercipta kestabilan harga dalam negeri dan memperlancar arus barang ke luar negeri.
b)      Melalui penetapan harga maksimum untuk melindungi konsumen.
c)       Melalui kontrak pemerintah dengan perusahaan dalam negeri sebagai tandingan monopoli sehingga ada persaingan.






7.                  HARGA DAN OUTPUT PASAR MONOPOLI
Dalam struktur pasar monopoli, tidak ada barang yang menjadi subsitusi sempurna untuk barang yang dihasilkan perusahaan monopoli. Jadi, suatu perusahaan monopoli adalah sekaligus merupakan industri untuk barang tersebut dan menghadapi kurva permintaan yang mempunyai kemiringan negatif untuk komoditi tersebut. Akibatnya, jika monopolis (sebutan untuk perusahaan monopoli) akan menjual lebih banyak barang maka ia harus menurunkan harganya.
Dengan demikian dalam struktur pasar monopoli MR < P dan kurva MR (penerimaan marginal atau marginal revenue) terletak dibawah kurva D (permintaan, demand). Hubungan antara kurva permintaan dan kurva MR dapat dijelaskan dengan bantuan Gambar 1 dibawah ini:
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4111/menu4/1.gif





Dari gambar di atas dapat dijelaskan hubungan antara kurva permintaan dan kurva MR adalah sebagai berikut:
(a) apabila elastisitas kurva permintaan lebih besar dari satu atau elastis (e > 1) maka MR adalah positif;
(b) apabila elastisitas kurva permintaan lebih kecil dari satu atau inelastis (e <1) maka MR adalah negatif; dan
(c) apabila elastisitas permintaan sama dengan satu atau unitary (e = 1) maka MR adalah nol.
Kesimpulan yang dapat diambil dari hubungan kedua kurva ini ini adalah: (a) apabila kurva permintaan elastis maka penurunan harga akan mengakibatkan TR (penerimaan total atau Total Revenue) akan naik; (b) apabila elastisitas kurva permintaan unitary maka turunnya harga tidak akan menyebabkan perubahan TR; dan (c) apabila elastisitas kurva permintaan inelastis maka turunnya harga akan akan mengakibatkan turunnya TR. Secara lebih jelas hubungan antara elastisitas, harga dan TR dapat dilihat pada Tabel berikut ini:
Tabel 1. Hubungan antara Elastisitas, Harga dan Penerimaan
Elastisitas (e)
Harga (P)
Penerimaan Total (TR)
e < 1
naik
turun
turun
naik
e = 1
naik
turun
tetap
tetap
e < 1
naik
turun
naik
turun









BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Pasar Monopoli merupakan situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli). Seluruh bagian pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan perkataan lain, di pasar itu tiada terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh firm lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang melakukannya.
Ada beberapa ciri-ciri pasar monopoli adalah : Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual, Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama, Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli.
Kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli adalah Ketidak adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal. Volume produksi ditentukan oleh monopolis Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.

Agar dampak negatif  itu dapat dicegah maka peranan campur tangan pemerintah sangat diperlukan, antara lain:
a)      Melalui kebijaksanaan impor dan ekspor tercipta kestabilan harga dalam negeri dan memperlancar arus barang ke luar negeri.
b)      Melalui penetapan harga maksimum untuk melindungi konsumen.
c)       Melalui kontrak pemerintah dengan perusahaan dalam negeri sebagai tandingan monopoli sehingga ada persaingan.




























Tidak ada komentar:

Posting Komentar