BAB
I
PENDAHULUAN
Dewasa ini, banyak dari kita
yang tidak bisa mendefinisikan pasar monopoli. Kegiatan monopoli sendiri
terkadang kita jumpai di suatu negara. Di suatu negara ada juga yang menerapkan
kegitan monopoli di dalam suatu pasar. Kegiatan tersebut juga sangat berpengaruh
pada perekonomian di suatu negara. Maka dari itu sebelum menginjak lebih jauh pembahasan
kegiatan monopoli ini, kita lebih baik menganalisa monopoli di dalam kehidupan
manusia.
Selama kurang lebih 20 tahun terakhir ini, wacana
hukum ekonomi ditandai dengan pro dan kontra tentang monopoli dan persaingan
tidak sehat lainnya. Banyak kalangan yang secara terang-terangan meminta agar
Indonesia segera membuat aturan-aturan dengan melihat pengalaman-pengalaman
negara-negara industri yang sudah lama memberlakukannya, seperti Amerika,
Jepang, dan masyarakat Ekonomi Eropa. Tak bisa dibantah lagi bahwa
undang-undang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu
perlu karena kita tidak ingin perekonomian negara ini hanya dikuasai oleh
segelintir orang atau pasar yang demikian itu tidak hanya merugikan mekanisme
pasar, yang seharusnya dituntut oleh kompetensi yang sehat, tetapi juga akan
merugikan pengusaha kecil dan terlebih lagi bagi konsumen. Konsumen merasakan
dampak yang sangat dominan ketika harga yang ditawarkan para monopolis terlalu
tinggi sedangkan produk tersebut sangat dibutuhkan. Pada gilirannya yang rugi
juga para buruh dan negara pasar pada akhirnya tidak dapat berperan optimal.
Dengan pembuatan makalah ini diharapkan kita dapat mengetahui pengertian
dan ciri-ciri pasar monopoli. Kita juga dapat mengetahui sistem pasar di negara
kita. Selain itu, kita dapat
mengetahui kelebihan serta kelemahan pasar monopoli.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN
Pasar
monopoli (dari bahasa yunani: monos, satu
+ polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu
penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat
menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang
tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki
suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu
mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat
barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya
di pasar gelap (black market).
Pasar Monopoli juga dapat dikatakan sebagai situasi pasar dimana
hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti
(no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis
adalah orang yang menjalankan monopoli). Seluruh bagian pasar yang
bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan perkataan lain, di pasar
itu tiada terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu
mempertimbangkan pengaruh firm lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun
jumlah yang diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak
ada pesaing bagi yang melakukannya.
Dalam kehidupan perkonomian faktual, jenis pasar monopoli ini sangat
jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar
misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung
dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing
secara tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat
merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.
2.
CIRI-CIRI
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli mempunyai beberapa
ciri, diantaranya:
a)
Di dalam pasar hanya
terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang
dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
b)
Jenis barang yang
diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang
ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli sabun,
maka disana hanya ada satu pedagang sabun dan tidak ada pedagang sabun yang
lain. tetapi jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang
sabun, misalnya sepatu, rokok, kaset, dan sebagainya, tetap ada. Sebab kesemua
pedagang itu bukan merupakan substitut yang baik buat sabun.
c)
Ada hambatan atau
rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli.
Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor
penghambat legal.
3.
JENIS-JENIS MONOPOLI
a) Monopoli alamiah, yaitu monopoli
yang disebabkan oleh keadaan alam tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya
bakat khusus melebihi orang lain.
b. Monopoli undang-undang, yaitu monopoli yang diberikan oleh pemerintah
melalui peraturan undang-undang baik kepada swasta maupun monopoli yang
dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan undang-undang.
b) - Contoh monopoli undang-undang
kepada swasta : adanya pemberian hak paten, hak cipta, hak konsesi, hak merek
dagang dan sebagainya.
- Contoh monopoli yang dipegang oleh Negara dengan ketetapan undang-undang,
yaitu Bank Indonesia, PT PLN (Persero), PT Postel, Perum Kereta Api dan
sebagainya.
c) Monopoli karena perjanjian, yaitu
monopoli melalui perjanjian kerja sama dengan orang/perusahaan lain dengan
tujuan mengurangi persaingan atau menguasai perusahaan lain.
4. AKIBAT YANG MUNGKIN DITIMBULKAN
DENGAN ADANYA PEMBERLAKUAN MONOPOLI TERHADAP
PEREKONOMIAN, KITA DAPAT MELIHAT DARI SEGI :
- Segi
Positif
- Memotivasi
penggunaan dan inovasi baru dari teknologi, dengan tujuan biaya per unit
dapat ditekan sehingga keuntungan dapat ditingkatkan.
- Meningkatkan
produksi secara masal dan meningkatkan produktivitas, sehingga status
sebagai pemegang monopoli dapat dipertahankan.
- Kesejahteraan
karyawan relatif lebih baik.
- Aktivitas
dan kreativitas bagian penelitian dan pengembangan perusahaan lebih
diperhatikan.
2. Segi Negatif
- Ketidakadilan,
karena monopoli memperoleh keuntungan di atas keuntungan normal.
- Memproduksi
output pada tingkat lebih rendah dari pada output kompetitif (yang sesuai
dengan permintaan konsumen).
- Mengenakan
harga lebih tinggi dari pada harga kompetitif.
- Terjadi
eksploitasi monopolis terhadap pemilik faktor produksi dan konsumen.
- Timbulnya
ketidakstabilan harga.
- .Adanya
unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi
serendah-rendahnya (upah rendah) pada pasar faktor produksi dan dengan
harga tinggi di pasar barang.
5.
PENYEBAB
TERJADINYA MONOPOLI
Ada
beberapa hal yang menyebabkan terjadinya monopoli, diantaranya:
a) Adanya
penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu. Satu jenis produk tertentu
mungkin hanya dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi tertentu.
Misalnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan
vital masyarakat secara luas, maka penguasaan atau pengelolanya ditangani oleh
pemerintah seperti yang tercantum dalam UUD 1945. satu perusahaan yang memiliki
tanah atau hutan yang menghasilkan jenis kayu tertentu (ukir misalnya) maka
perusahaan tersebut mempunyai kedudukan monopoli untuk produksi kayu ukir.
b) Adanya
penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi. Satu
produsen yang memiliki teknik atau keunggulan teknologi jauh diatas calon
pesaingnya, untuk satu periode tertentu dapat mempunyai kedudukan monopoli.
Misalnya penguasaan teknik foto, dulu hanya da pada (kodak), sehingga sampai
sekarang orang sering menyebut tustel dengan sebutan kodak. Demikian pula
dengan IBM, untuk menyebut komputer. Selama teknik produksi tidak ada yang
meniru, maka pasar barang-barang tersebut akan dikuasai oleh si monopolis.
c) Adanya
penguasaan hak patent untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis). Untuk
mendapatkan hak patent ini biasanya harus didahului oleh adanya suatu penemuan.
Satu produsen menemukan cara-cara produksi baru atau menghasilkan produk jenis
baru kemudian dimintakan hak patent pada pemerintah. Dalam hal ini produsen
mendapatkan monopoli untuk menghasilkan barang tersebut. Misalnya Graham Bell
untuk pesawat telepon dan Thomas Edison untuk bola lampu pijar. Hak patent ini
diberikan oleh departemen kehakiman dan mempunyai masa berlaku tertentu. Selama
jangka waktu tersebut maka tidak ada orang lain yang dapat memproduksi barang
yang sama, karena jika memproduksi maka akan dituntut ke pengadilan.
d) Adanya
lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional
(kelembagaan). Misalnya monopoli yang dipegang oleh PT ASTRA Internasional,
yaitu monopoli unutk perakitan dan penjualan mobil baru merk TOYOTA.
e) Adanya
monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau
lisensi). Misalnya karena faktor luas pasar yang terlalu besar sehingga tidak
memungkinkan untuk dilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan
baru biasanya tidak akan menguntungkan, sebab perusahaan lama yang memegang
monopoli sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non
material atau good will dari masyarakat. Oleh sebab itu pendatang baru akan
dapat bertahan jika mempunyai teknologi yang lebih efisien.
6.
KERUGIAN PASAR MONOPOLI
Kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli adalah Ketidak
adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
Volume produksi ditentukan oleh monopolis Terjadi eksploitasi oleh monopolis
terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
Agar
dampak negatif itu dapat dicegah maka
peranan campur tangan pemerintah sangat diperlukan, antara lain:
a) Melalui kebijaksanaan impor dan
ekspor tercipta kestabilan harga dalam negeri dan memperlancar arus barang ke
luar negeri.
b) Melalui penetapan harga maksimum
untuk melindungi konsumen.
c) Melalui kontrak pemerintah dengan perusahaan
dalam negeri sebagai tandingan monopoli sehingga ada persaingan.
7.
HARGA DAN OUTPUT PASAR MONOPOLI
Dalam struktur pasar monopoli, tidak
ada barang yang menjadi subsitusi sempurna untuk barang yang dihasilkan
perusahaan monopoli. Jadi, suatu perusahaan monopoli adalah sekaligus merupakan
industri untuk barang tersebut dan menghadapi kurva permintaan yang mempunyai
kemiringan negatif untuk komoditi tersebut. Akibatnya, jika monopolis (sebutan
untuk perusahaan monopoli) akan menjual lebih banyak barang maka ia harus
menurunkan harganya.
Dengan demikian dalam struktur pasar
monopoli MR < P dan kurva MR (penerimaan marginal atau marginal revenue)
terletak dibawah kurva D (permintaan, demand). Hubungan antara kurva
permintaan dan kurva MR dapat dijelaskan dengan bantuan Gambar 1 dibawah ini:
Dari
gambar di atas dapat dijelaskan hubungan antara kurva permintaan dan kurva
MR adalah sebagai berikut:
(a) apabila elastisitas kurva
permintaan lebih besar dari satu atau elastis (e > 1) maka MR adalah
positif;
(b) apabila elastisitas kurva
permintaan lebih kecil dari satu atau inelastis (e <1) maka MR adalah
negatif; dan
(c) apabila elastisitas permintaan sama
dengan satu atau unitary (e = 1) maka MR adalah nol.
Kesimpulan yang dapat diambil dari hubungan kedua kurva ini
ini adalah: (a) apabila kurva permintaan elastis maka penurunan harga akan
mengakibatkan TR (penerimaan total atau Total Revenue) akan naik; (b)
apabila elastisitas kurva permintaan unitary maka turunnya harga tidak
akan menyebabkan perubahan TR; dan (c) apabila elastisitas kurva permintaan
inelastis maka turunnya harga akan akan mengakibatkan turunnya TR. Secara lebih
jelas hubungan antara elastisitas, harga dan TR dapat dilihat pada Tabel
berikut ini:
Tabel 1. Hubungan antara Elastisitas, Harga dan Penerimaan
|
Elastisitas (e)
|
Harga (P)
|
Penerimaan Total (TR)
|
|
e < 1
|
naik
turun
|
turun
naik
|
|
e = 1
|
naik
turun
|
tetap
tetap
|
|
e < 1
|
naik
turun
|
naik
turun
|
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pasar Monopoli merupakan situasi pasar dimana hanya ada satu penjual
produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari
produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis adalah orang yang
menjalankan monopoli). Seluruh bagian pasar yang bersangkutan, dia sendirilah
yang menguasainya, dengan perkataan lain, di pasar itu tiada terdapat barang
lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh
firm lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang
diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing
bagi yang melakukannya.
Ada beberapa ciri-ciri pasar monopoli adalah : Di dalam pasar hanya
terdapat satu penjual, Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no
substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang
sama, Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan
masuk dalam pasar monopoli.
Kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli adalah Ketidak
adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
Volume produksi ditentukan oleh monopolis Terjadi eksploitasi oleh monopolis
terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
Agar
dampak negatif itu dapat dicegah maka
peranan campur tangan pemerintah sangat diperlukan, antara lain:
a) Melalui kebijaksanaan impor dan
ekspor tercipta kestabilan harga dalam negeri dan memperlancar arus barang ke
luar negeri.
b) Melalui penetapan harga maksimum
untuk melindungi konsumen.
c) Melalui kontrak pemerintah dengan perusahaan
dalam negeri sebagai tandingan monopoli sehingga ada persaingan.